Materi Kelas VI Bab-5 Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
A. Kerjasama dalam Berbagai Bidang Kehidupan
Kerja
sama merupakan salah satu fitrah manusia sebagai mahluk sosial. Kerja sama
memiliki dimensi yang sangat luas dalam kehidupan manusia, baik terkait tujuan
positif maupun negatif. Dalam hal apa,
bagaima- na, kapan dan di mana seseorang harus bekerjasama dengan orang lain
tergantung pada kompleksitas dan tingkat kemajuan peradaban orang terse- but.
Semakin modern seseorang, maka ia akan
semakin banyak bekerja sama dengan orang lain, bahkan seakan tanpa
dibatasi oleh ruang dan waktu tentunya dengan bantuan perangkat teknologi yang
modern pula.
Bentuk
kerjasama dapat dijumpai pada semua kelompok orang dan usia. Sejak masa
kanak-kanak, kebiasaan bekerjasama sudah diajarkan di dalam kehidupan keluarga.
Setelah dewasa, kerjasama akan semakin berkembang dengan banyak orang untuk
memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya. Pada taraf ini, kerjasama tidak hanya
didasarkan hubungan kekeluargaan, tetapi semakin kompleks. Dasar utama dalam
kerja sama ini adalah keahlian, di mana masing-masing orang yang memiliki
keahlian berbeda, bekerja bersama menjadi satu kelompok/tim dalam
menyeleseaikan sebuah pekerjaan. Kerja sama tersebut adakalanya harus dilakukan
dengan orang yang sama sekali belum dikenal, dan begitu berjumpa langsung harus
bekerja bersama dalam sebuah kolempok. Oleh karena itu selain keahlian juga
dibutuhkan kemampuan penyesuaian diri dalam setiap lingkungan atau bersama
segala mitra yang dijumpai.
Dari
sudut pandang sosiologis, pelaksanaan kerjasama antar kelompok masyarakat ada
tiga bentuk (Soekanto, 1986: 60-63) yaitu: (a) bargaining yaitu kerjasama
antara orang per orang dan atau antarkelompok untuk mencapai tujuan tertentu
dengan suatu perjanjian saling menukar barang, jasa, kekuasaan, atau jabatan
tertentu, (b) cooptation yaitu kerjasama dengan cara rela menerima unsur-unsur
baru dari pihak lain dalam organisasi sebagai salah satu cara untuk menghindari
terjadinya keguncangan stabilitas organisasi, dan (c) coalition yaitu kerjasama
antara dua organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan yang sama. Di antara
oganisasi yang berkoalisi memiliki batas-batas tertentu dalam kerjasama sehingga
jati diri dari masing-masing organisasi yang berkoalisi masih ada.
Bentuk-bentuk kerjasama di atas biasanya terjadai dalam dunia politik.
Dalam
bersosialisasi dan berorganisasi, bekerjasama memiliki kedu- dukan yang sentral
karena esensi dari kehidupan sosial dan berorganisasi adalah kesepakatan
bekerjasama. Tidak ada organisasi tanpa
kerjasama. Bahkan dalam pemberdayaan organisasi, kerjasama adalah tujuan
akhir dari setiap program pemberdayaan. Manajer akan ditakar keberhasilannya
dari seberapa mampu ia menciptakan kerjasama di dalam organisasi (intern), dan
menjalin kerja sama dengan pihak-pihak di luar organisasi (ekstern).
Prinsip-prinsip berorganisasi
termasuk bernegara pada hakikatnya merupakan perwujudan bentuk kerja sama yang
dilembagakan, di mana setiap orang dalam organisasi atau negara tersebut mengakui
dan tunduk terhadap organisasi/negara. Prinsip-prinsip tersebut tentunya
merupakan hasil penelaahan yang lama dan mendalam tentang interaksi manusia
dalam organisasi, sehingga dinyatakan sebagai sesuatu yang hampir niscaya
keberadaannya, yaitu:
1.
Adanya
pembagian kerja (division of work). Pembagian kerja atau penempatan karyawan,
secara normatif harus menggunakan prinsip the right man on the right place .
Paling tidak ada dua dasar berpikir mengenai hal ini, yaitu (a) pekerjaan dalam
organisasi volume dan/atau ragamnya cukup banyak sehingga tidak bisa ditangani
oleh satu atau dua orang saja, dan (b) setiap orang memiliki minat, kecakapan,
keahlian atau spesialisasi tertentu.
2.
Adanya
pembagian wewenang dan tanggung jawab (authority and responsibility). Dalam
tugas pekerjaannya, setiap staf
dilengkapi oleh wewenang dalam melakukan pekerjaan tertentu dan setiap wewenang
itu melekat suatu pertanggungjawaban. Agar staf dapat menjalankan kewenangan
dan memenuhi tanggungjawabnya, perlu diberi peluang untuk saling bekerjasama
antar sesama staf dan antara dirinya dengan manajer terkait.
3.
Adanya kesatuan perintah (unity of command) dan pengarahan (unity of direction). Dalam
melakasanakan pekerjaan, karya- wan yang baik akan memperhatikan prinsip
kesatuan perintah pada bidangnya sehingga pelaksanaan kerja dapat dijalankan
dengan baik. Karyawan juga harus tahu kepada siapa ia harus bertanggung jawab.
Perintah yang datang dari manajer bagian yang lain kepada seorang karyawan
kadankala bisa mengacaukan kejelasan wewenang, tanggung jawab, dan pembagian
kerja. Untuk memastikan adanya kesatuan perintah, perlu dijalin komunikasi dan
kerjasama. Dalam pelaksanaan kerja, bisa saja terjadi adanya dua perintah yang
bertentangan. Untuk keserasian perintah, sekali lagi diperlukan komunikasi,
konsensus, dan kerjasama.
4.
Adanya
ketertiban (order) organisasi. Ketertiban dalam organisasi dapat terlaksana
dengan aturan yang ketat atau dapat pula karena telah tercip- tanya budaya
kerja yang sangat kuat. Ketertiban dalam suatu pekerjaan dapat terwujud apabila
seluruh karyawan, baik atasan maupun bawahan mempunyai disiplin yang tinggi
dari masing-masing anggota organisasi.
5.
Adanya
semangat kesatuan (semangat korp). Setiap staf harus memiliki rasa kesatuan,
atau senasib sepenanggungan sehingga menimbulkan semangat kerjasama yang baik.
Semangat kesatuan akan lahir apabila setiap karyawan mempunyai kesadaran bahwa
setiap karyawan sangat berarti bagi karyawan lain. Setiap bagian dibutuhkan
oleh bagian lainnya. Manajer yang memiliki kepemimpinan akan mampu melahirkan
semangat kesatuan (esprit de corp), sedangkan manajer yang suka memaksakan
kehendak dengan cara-cara yang kasar akan melahirkan friction de corp
(perpecahan dalam korp).
Komentar
Posting Komentar